Jika Anda jalan-jalan ke Jln. Naripan, di sana ada Gedung Yayasan Pusat Kebudayaan (YPK). Gedung yang persis berada di seberang Bank BJB Pusat tersebu menyimpan sejarah besar bagi pergerakan nasional Indonesia di masa penjajahan Belanda. Gedung tersebut merupakan kantor redaksi sekaligu perusahaan "Medan Prijaji" yang didirikan oleh Tirto Adhi Soerjo. Inilah koran pertama yang dikelola oleh pribumi.
Para pengelola Medan Prijaji. Sebagai pemimpin redaksi (hoofdredacteur) adalah Tirto Adi Soerjo, dengan redaktur A.W. Madhie, Raden Tjokromidjojo, Raden Soebroto (ketiganya dari Bandung), R.M. Prodjodisoerjo dan R. Kartadjoemena di Bogor, dan P.t (Paduka tuan) J.J. Meyer, pensiunan Asisten Residen di 's Gravenhage, sebagai redaktur di Belanda.
Para pengelola Medan Prijaji. Sebagai pemimpin redaksi (hoofdredacteur) adalah Tirto Adi Soerjo, dengan redaktur A.W. Madhie, Raden Tjokromidjojo, Raden Soebroto (ketiganya dari Bandung), R.M. Prodjodisoerjo dan R. Kartadjoemena di Bogor, dan P.t (Paduka tuan) J.J. Meyer, pensiunan Asisten Residen di 's Gravenhage, sebagai redaktur di Belanda.
Koran "Medan Prijaji" terbit dari tahun 1907 dan berhenti terbit pada Januari 1912. Hilangnya penerbitan koran nasionalis ini tak lepas dari upaya pihak Belanda yang berusaha membenamkan koran ini. Koran "Medan Prijaji" dianggap kerap menerbitkan provokasi untuk melawan pemerintahan kolonial waktu itu. Malah, sang pendiri pun akhirnya dibuang ke Pulau Bacan dan Pulau Halmahera setelah sebelumnya dihadapkan ke pengadilan.
Mas Tirto Adhi Surjo dituduh menipu sejumlah orang yang berhimpun di Vereeniging van Ambtenaren bij het Binnenlandsch Bestuur (Perhimpunan Amtenar Pangreh Praja). Dua bulan setelah tutup, Jaksa Agung Hindia Belanda A Browner menjatuhkan vonis bahwa Tirto bersalah telah menulis penghinaan kepada Bupati Rembang.
Mas Tirto Adhi Surjo dituduh menipu sejumlah orang yang berhimpun di Vereeniging van Ambtenaren bij het Binnenlandsch Bestuur (Perhimpunan Amtenar Pangreh Praja). Dua bulan setelah tutup, Jaksa Agung Hindia Belanda A Browner menjatuhkan vonis bahwa Tirto bersalah telah menulis penghinaan kepada Bupati Rembang.
Sejarah Penerbitan "Medan Prijaji"
Pada Januari 1904 Tirto Adhi Soerjo bersama H.M. Arsad dan Oesman mendirikan badan hukum dengan nama N.V. Javaansche Boekhandel en Drukkerij en handel in schrijfbehoeften. N.V. ini dicatat sebagai N.V. pribumi pertama dan sekaligus NV pers pertama dengan modal sebesar f 75.000 yang terdiri atas 3.000 lembar saham. Maka, Tirto Adhi Soerjo dan kawan-kawan pun membuat "Medan Prijaji". Koran ini formatnya mingguan yang terbit tiap hari Jumat. Spesifikasi surat kabar dari Bandung ini adalah 12,5x19,5 cm). Sedangkan pencetakan "Medan Prijaji" dicetak di Khong Tjeng Bie, Pancoran, Betawi.
Isi koran ini lebih banyak memuat tentang artikel hukum. Perlawanan sebagai bangsa yang tertindas juga termaktub dalam "Medan Prijaj". Diaman koran kerap menjadi kritik pedas bagi pemerintah kolonial dan alamat pengaduan bagi setiap pribumi yang diperlakukan tidak adil oleh kekuasaan.Adapun untuk penyokong koran ini, ada dua orang penyumbang dana besar: Bupati Cianjur RAA Prawiradiredja dan Sultan Bacan Oesman Sjah.
Di bawah judul surat kabar harian "Medan Prijaji" itu tertulis moto: "Orgaan boeat bangsa jang terperentah di H.O. Tempat akan memboeka swaranya Anak-Hindia". Di zaman itu, merupakan sebuah keberanian luar biasa mencantumkan moto seperti itu. Medan Prijaji menjadi surat kabar pembentuk pendapat umum, berani menulis kecaman-kecaman pedas terhadap pemerintahan kolonial Hindia Belanda pada masa itu.
0 Response to "Medan Prijaji: Surat Kabar Nasional Pertama yang Terbit di Bandung"
Posting Komentar